JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini memeriksa bekas atasan Dhana Widyatmika, Firman sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang oleh eks pegawai Ditjen Pajak golongan III C itu.
"Betul, diperiksa hari ini," ujar Kapuspenkum Kejagung, M Adi Toegarisman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/4/2012).
Pemeriksaan tersebut diagendakan sekira pukul 09.00 WIB. Belum diketahui, apakah dia akan langsung ditahan atau tidak.
Firman yang merupakan atasan Dhana di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pancoran itu diduga turut menangani wajib pajak Dhana Widyatmika PT KTU.
Dengan demikian, sudah ada empat tersangka dalam kasus ini, yakni Dhana Widyatmika, Direktur Utama PT Mutiara Virgo (MV) Johny Basuki, Komisaris Utama PT Mitra Modern Mobilindo, Herly Isdiharsono dan eks atasan Dhana, Firman.
(Dede Suryana)