RENCANA kedatangan Lady Gaga ke Indonesia awal Juni menjadi trending topic belakangan ini. Media massa Tanah Air ramai memberitakan bagaimana konser Little Monster terancam batal karena sejumlah ormas Islam menolaknya. Kalangan Islamis menolak karena Lady Gaga dianggap merusak tatanan adab masyarakat Indonesia. Penampilan dan lagunya yang kontroversial dianggap menodai nilai ketimuran.
Penolakan terhadap Lady Gaga adalah sebuah kewajaran. Sebagai sebuah negara yang menjunjung moralitas, penampilan Lady Gaga sangat mengusik keprihatinan banyak kalangan. Tidak sedikit yang menganggap budaya yang diperkenalkan mengandung unsur pornografi. Sang penyanyi dinilai lebih mengutamakan “jualan” kevulgaran tubuh dibandingkan keindahan lagu sebagai sebuah nilai seni.
Selain faktor moralitas, Lady Gaga dikenal sebagai sosok kontroversial. Tidak sedikit lagunya yang mengandung penghinaan terhadap umat beragama, khususnya Kristen. Lagu “Judas” misalnya, banyak ditolak kalangan Kristen karena dianggap menghina kepercayaan mereka. Disusul lagu “Born This Way” yang dianggap lagu kebangsaan kaum homoseksual. Dalam sudut pandang sosiologis, karakter Lady Gaga bersifat destruktif dan abnormalitas terhadap kearifan lokal Indonesia yang kental nilai spritualitas.
Melihat fakta tersebut, kelompok ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI) bereaksi keras terhadap kedatangan sang Lady ke Indonesia. Mereka rela membeli ratusan tiket untuk masuk arena konser dan kemudian membubarkan paksa konser yang dianggap mengabaikan adat istiadat, nuansa ketimuran dan menggangu nilai ke-Indonesiaan tersebut.
Ironisnya, di tengah berbagai penolakan agamawan dan ormas Islam. Di tempat terpisah, anggota DPR terkesan menutup mata. Mereka lebih mencari jalan aman dengan mengatakan lebih baik mengurus koruptor dibandingkan mengurus Lady Gaga. Kalangan parlemen sepertinya lupa betapa Lady Gaga serupa mentalitas koruptor yang merusak karakter anak bangsa. Sulit dibayangkan di tengah usaha pemerintah mempromosikan pengembangan pendidikan karakter, ada sekelompok manusia Indonesia yang mendatangkan artis tidak berkarakter demi mengejar keuntungan bisnis semata.
Dunia Menolak Sang Lady
Penolakan penyelenggaraan konser Lady Gaga sebenarnya sudah terjadi di berbagai negara. Tahun 2011 Pemerintah Lebanon melarang peredaran album Lady Gaga dan merazia toko yang menjual rekaman Lady Gaga. Mereka berpandangan, lagu “Judas” menyerang kelompok Kristen.
Penolakan serupa kembali datang dari China. Agustus 2011 pemerintah negeri Tirai Bambu merilis daftar lagu dan artis yang akan disensor demi kepentingan nasional. Salah satunya adalah Lady Gaga. Menurut pemerintah China, Lady Gaga disensor karena dianggap merusak kebudayaan dan keamanan Negara.
Reaksi keras lain datang dari kelompok Kristen Filipina dan Korea Selatan. Mereka memprotes konser Lady Gaga karena mempromosikan pornografi dan homoseksualitas. Pemerintah Korsel akhirnya melarang penonton di bawah umur 18 tahun menyaksikan konser Lady Gaga. Kalangan agamawan Filipina sampai mengeluarkan pernyataan pedas dengan meminta masyarakat menjauhi konser Lady Gaga karena dianggap sebagai pemuja setan.
Pendidikan Karakter
Seorang pendidik karakter, Doni Koesema menjelaskan ada 12 pilar pendidikan karakter yaitu pengembangan transdental, penghargaan terhadap tubuh, keunggulan akademik, penguasaan diri, keberanian, cinta kebenaran, terampil, demokratis, menghargai perbedaan, tanggung jawab, keadilan dan integritas moral. Semua itu adalah kesatuan utuh dan saling mendukung sehingga tercipta manusia Indonesia yang berkarakter.
Dalam menyikapi kedatangan Lady Gaga, ada beberapa pelanggaran nilai pendidikan karakter yang dibawanya. Pertama, penampilan vulgar dan syair yang “menodai” nilai keagamaan adalah bentuk pelanggaran penghargaan terhadap tubuh. Tubuh yang dibiarkan terbuka mungkin dianggap biasa di Barat. Tapi konsep itu tidak berlaku di Indonesia yang menjunjung nilai ketimuran yang sopan, tubuh berhak mendapatkan pakaian untuk menutup bagian tertentu.
Kedua, penguasaan diri Lady Gaga dipertanyakan, mengingat dirinya terbukti tidak mengakomodasi budaya setempat. Dalam kasus konser di Filipina, otoritas setempat meminta dirinya tidak menampilkan adegan vulgar dan membawakan lagu yang menghina agama. Ironisnya. Lady Gaga tidak mengakomodasi seruan itu. Sebaliknya, dia menantang pemerintah setempat dengan mengatakan, “Saya menolak karena saya bukan boneka pemerintah Filipina.” Melihat realitas itu, apakah kita mudah percaya dia akan mengakomodasi nilai kesopan dan keharmonisan umat beragama yang berkembang di Indonesia?
Ketiga, pelanggaran terhadap nilai demokratis dan menghargai perbedaan. Indonesia adalah negara demokratis dan menghargai orang lain. Konstitusi Indonesia mengamanatkan adanya kebebasan berekspresi baik lisan dan tulisan. Tapi kebebasan itu ada batasannya dan nilai kearifan lokal harus tetap dikedepankan. Jika Lady Gaga sudah mendapatkan pelarangan dari pihak keamanan sebaiknya dia menghormati pelarangan itu. Bukan sebaliknya, memancing keributan baru dengan berkicau via twiter pada kalangan yang menolaknya.
Lady, Bersiaplah Gaga(l)!!!
Berbagai reaksi penolakan dunia seharusnya membuat pemerintah sadar, betapa kebebasan adalah hak setiap warga negara. Tapi membiarkan kebebasan mengganggu nilai kebangsaan dan kepercayaan religius adalah sebuah kebodohan. Kebodohan yang seharusnya tidak layak dipertontonkan. Membiarkan Lady Gaga mempertontonkan berulang–ulang value seksualitas, homoseksulitas dan kepribadian destruktif berdampak kepada rusaknya akidah keumatan dan menciptakan disharmonisasi dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Kalangan agamawan sebagai pengawal akidah keumatan sudah berada pada posisi yang benar. Mereka berfikir visioner; konser dengan syair dan penampilan vulgar hanya merusak moralitas dan akhlak anak Indonesia.
Inggar Saputra
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI)
Peneliti Institute For Sustainable Reform
(Rifa Nadia Nurfuadah)