Konferensi Diplomatik Atur Perlindungan Budaya

Fajar Nugraha, Jurnalis
Rabu 27 Juni 2012 12:16 WIB
Tari Tor-tor, yang kini diperdebatkan Indonesia-Malaysia (Foto: Heru/Okezone)
Share :

DENPASAR - Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu Linggawaty Hakim mendorong negara-negara sepaham (Like-Minded Countries Meeting/LMCM), untuk menentukan kesamaan posisi dan strategi agar Sidang Umum WIPO menyetujui Konferensi Diplomatik tahun 2013.


"Diharapkan konferensi diplomatik itu mampu menghasilkan produk hukum yang akan mengatur perlindungan Sumber Daya Genetika, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional (GRTKF)," ujar Linggawati Hakim saat membuka pertemuan ketiga Negara-Negara Sepaham (Like-Minded Countries Meeting/LMCM) di Bali, hari ini. 
Pertemuan ketiga ini diharapkan mampu mengulang keberhasilan dalam dua pertemuan terdahulu tahun 2009 dan 2011. 
“Kami berharap negara-negara sepaham dapat lebih mempersempit perbedaan atas beberapa dokumen yang akan dibahas dalam pertemuan kali,” tutur Linggawaty dalam keterangan pers Kemlu yang diterima Okezone, Rabu (27/6/2012).

"LMCM Ketiga ini bertujuan membahas hasil pertemuan IGC (Intergovernmental Commitee)-GRTKF sesi ke-20 dan ke-21 dan mengkonsolidasi posisi menghadapi IGC ke-22 dan Sidang Umum WIPO 2012. Selain itu, juga akan menyiapkan langkah ke depan bagi perundingan IGC-GRTKF," imbuhnya. 
Linggawaty juga menyampaikan hasil-hasil simposium internasional “Memastikan Perlindungan GRTKF Melalui Penyatuan Database” yang kemarin berlangsung Selasa (26/6/2012). 
Menurutnya simposium tersebut telah membuahkan beberapa rekomendasi mengenai perlindungan defensif di tingkat nasional. Pertama, komitmen yang kuat di tingkat nasional dan internasional untuk membentuk regim hukum guna melindungi GRTKF. 
Kedua, pentingnya penyusunan database sebagai mekanisme perlindungan defensif yang mampu melengkapi mekanisme positif dalam memelihara dan memajukan GRTKF. Ketiga, pentingnya partisipasi sektor swasta dan masyarakat dalam proses penyusunan database. 
Berikutnya, perlunya Pemerintah mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait arti penting penyusunan database dimaksud. Selama tiga hari pertemuan LMCM, negara-negara akan membahas sejumlah topik dan dokumen dalam Kelompok-kelompok Kerja Khusus. Di akhir pertemuan, negara-negara sepaham akan melakukan pertemuan konsultasi dengan tiga negara Australia, China dan Norwegia. 
Pertemuan itu diharapkan memberikan ruang diskusi yang komprehensif guna meningkatkan pemahaman yang lebih baik diantara negara-negara anggota IGC. 
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan 16 negara-negara sepaham yaitu Aljazair, Brunei Darussalam, Kolombia, Mesir, India, Indonesia, Jamaica, Lebanon, Malaysia, Namibia, Pakistan, Peru, Sri Lanka, Tanzania, Thailand, dan Vietnam, serta perwakilan sekretariat WIPO dan South Centre.

(Fajar Nugraha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya