JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR, Ali Maschan Musa, menegaskan bahwa seluruh anggota di komisi yang membidangi agama tersebut mendapatkan Alquran dari Kementerian Agama.
Hal ini membenarkan pernyataan rekannya yang telah menjadi tersangka Zulkarnaen Djabar yang sempat mengatakan bahwa seluruh anggota mendapatkan jatah Alquran sebanyak 18 kardus.
"Semua terima. Kan jatah. Bahwa program ada pengadaan Alquran oleh Kemenag tiap tahun musti ada. Dan bahkan ada baru kita yang kemarin itu, yang 2011. Yang diterima 18 dus. Isinya 28. Yang 2009-2010 kita enggak terima," jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Ali menerangkan, bahwa pembagian Alquran tersebut memang sudah diprogramkan tiap tahun oleh Kementerian Agama. Alquran tersebut nantinya langsung dibagi-bagikan di sejumlah tempat seperti madrasah atau masjid di dapil masing-masing.
"Itu setiap tahun ada anggaran pengadaan Alquran, program itu ada. Kita baru diberi pada 2011. Kita kan berpikir positif setiap tahun bisa membantu beberapa masjid yang bisa dibagi. Tapi kita emang enggak terima sama sekali, itu untuk konstituen langsung. Langsung ke madrasah, masjid," ungkapnya.
Kendati demikian, Ali belum dapat memastikan apakah seluruh anggota bersedia untuk mengembalikan Al Quran tersebut, karena sebagian besar anggota Komisi VIII telah membagi-bagikan Alquran tersebut.
"Belum. Kita semua belum bicara itu. Malah teman-teman banyak yang sudah dibagikan ke konstituen. Saya belum bagikan, saya ambil Alquran itu baru kemarin, ini masih utuh," sambung Ali.
Ali mengatakan jika memang Alquran tersebut harus dikembalikan, pihaknya tidak masalah. "Kita lihat nanti. Itu kan anggaran dari kementerian dan kalau memang nanti dari kementerian semua dapat, saya kira tidak ada persoalan. Tapi kalau peluang itu terjadi diberikan pada kita (Komisi VIII) dianggap tidak bersih kita akan tolak," pungkasnya.
(Susi Fatimah)