FPI: Tak Perlu Repot-Repot Larang Sweeping

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Jum'at 20 Juli 2012 05:16 WIB
Foto: (dok okezone)
Share :

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) mengatakan aksi sweeping yang kerap dilakukan organisasi ini tidak akan dilakukan, asalkan perda larangan terhadap tempat hiburan malam dan minuman keras selama bulan ramadan ditegakkan.

"Kalau pemerintah menegakkan perdanya, menghormati Ramadan, maka tidak akan terjadi (sweping). Itu saja sudah. Sweping itu tidak hanya FPI, masyarakat pun akan melakukan hal yang sama kalau pemerintah tidak menetapkan hal itu. Maka, intinya tegakkan keadilan," kata Juru Bicara FPI, Habib Ali Alatas di Kementrian Agama, Thamrin, Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Perda yang dimaksud tentunya yang di dalamnya mengandung unsur maksiat dan tidak menghargai ibadah puasa. "Itu kan ada peraturannya dan kriterianya sudah ada. Setiap Pemerintah daerah sudah memiliki perda itu. Saya kira Polisi harus mengawal pelaksanaan Perda. Kalau Polisi menegakkan Perda, tidak ada yang namanya sweping," sambungnya.

Masalah maksiat, lanjut Ali, pastinya polisi lebih tahu dibanding FPI. Hanya kalau polisi tidak menjalankan tugasnya itu, yang jadi masalah. Sedangkan secara konstitusi, aparat hukum mendapat mandat dari masyarakat, karena Polisi kan dibiayai masyarakat. "Kalau tidak menjalankan tugasnya, siapa yang mengambil alih. Ya masyarakat," tegasnya.

Saat dikonfirmasi bagaimana dengan larangan dari Menteri Agama tentang sweeping, dia menjawab asalkan perda ditegakan tak masalah. "Tidak usah dilarang, cukup polisi menegakkan peraturan yang ada. Sudah, tidak usak dilarang. Itu cukup, jadi gak perlu capek-capek," tukasnya.

(K. Yudha Wirakusuma)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya