Pelaku Teror Mumbai Dihukum Mati

Fajar Nugraha, Jurnalis
Rabu 29 Agustus 2012 15:11 WIB
Foto: Googleimages
Share :

MUMBAI - Mahkamah Agung India memutuskan hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku teror Mumbai, yang satu-satunya ditangkap dalam keadaan hidup. Dirinya dianggap bertanggungjawab atas serangan menewaskan 166 jiwa itu.

Mohammed Kasab adalah salah satu dari 10 orang yang melakukan serangan di Mumbai pada 2008 silam. Aksi teror yang ditujukan di dua hotel ternama di Mumbai ini, berlangsung selama tiga hari. Kasab yang kelahiran Pakistan, sebelumnya mengajukan banding atas vonisnya. Dirinya menilai tidak mendapatkan pengadilan yang adil dari pihak India.

"Kami tidak punya pilihan lain selain untuk menjatuhkan hukuman mati. Berdasarkan penyelidikan awal dan baru saja dilakukan, Kasab dianggap telah memicu perang terhadap Pemerintah India," ujar dua Jaksa di India, seperti dikutip AFP, Rabu (29/8/2012).

Hakim sebelumnya membuka pengadilan banding terhadap Kasab. Dirinya saat ini masih ditahan di penjara keamanan maksimum di Mumbai, sejak Jaunuari lalu.

Kasab dinyatakan bersalah dalam pengadilan Mumbai atas tindakan teror ini. Dirinya didakwa melakukan perang terhadap India, tindak pembunuhan dan kegiatan teror. Pada Mei 2010 lalu, Kasab divonis hukuman mati, tetapi dirinya melakukan banding atas keputusan tersebut.

Setelah kalah di tingkah Mahkamah Agung, Kasab berencana untuk mengajukan pengampunan kepada Presiden India.

(Fajar Nugraha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya