Angie Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Susi Fatimah, Jurnalis
Kamis 06 September 2012 06:00 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Tersangka suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Angelina Sondakh akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, Kamis (6/9/2012).
 
Mantan putri Indonesia ini diduga telah menerima imbalan uang terkait pembahasan anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Kementrian Pemuda dan Olahraga. Angie juga diduga menerima imbalan serupa dalam pembahasan anggaran untuk proyek pengadaan fasilitas universitas negeri di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
 
Angie disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau, Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mengacu pasal-pasal tersebut, mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp1 miliar.
 
Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Hakim Sudjatmiko. Sidang perdana tersebut beragenda pembacaan dakwaan. "Sidang Angie, ketua majelis hakimnya saya sendiri," kata Sudjatmiko.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya