PASURUAN – Dituduh terlibat praktik santet, seorang nelayan menjalani prosesi sumpah pocong yang dilangsungkan di Balai Desa Tambak, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Begitu prosesi dimulai, ribuan orang mulai berdesakan ingin menyaksikan Nursalam (35) menjalani sumpah. Namun dihalangi oleh panitia sehingga menyebabkan keributan lantaran warga mendorong pagar balai desa.
Meski sempat terjadi kericuhan, sumpah berjalan khusuk. Awalnya Nursalam dimandikan dengan bunga setelah sekujur tubuhnya ditutupi kebaya. Usai itu, pria yang bekerja sebagai nelayan ini diwudhukan dengan diiringi dengan doa-doa. Selanjutnya, bapak 4 anak dikafani disertai pembacaan Surat Yasin dan Tahlil. Sebagai prosesi puncaknya, dia disumpah oleh tokoh agama yang dituakan.
Menurut Camat Lekok, Sundoro, sumpah pocong itu memang keinginan Nursalam. Dia ingin membuktikan dirinya tidak bersalah telah menyantet tentangganya, Rusdi (34) dan Hamida (30), yang sakit-sakitan. “Ini permintaan sendiri jadi bukan atas tekanan warga,” ujarnya di lokasi, Minggu (16/9/2012).
Dia melanjutkan, padahal dari hasil diagnosa dokter di RSUD Bangil, pasutri itu menderita penyakit liver. Keduanya juga sudah sembuh dan bisa beraktivitas kembali.
Sementara Nursalam usai menjalani prosesi mengatakan, dia berani melakukan sumpah pocong karena selain mengaku tidak pernah melakukan santet, juga ingin memulihkan nama baiknya. “Saya ingin mengembalikan nama baik saya,” tegasnya.
(Risna Nur Rahayu)