BANDA ACEH - Aparat Polres Bireun menyita belasan pucuk senjata api berbagai jenis berikut magazine dan amunisinya. Penyitaan ini berawal dari penangkapan pelaku aksi penggranatan rumah pribadi Bupati Bireun Ruslan M Daud beberapa waktu lalu.
Kapolres Bireun AKBP Yuri Karsono membenarkan penyitaan senjata api dan penangkapan warga yang diduga terlibat dalam aksi penggranatan. "Iya, betul ada penangkapan dan penyitaan," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui seluler, Minggu (14/10/2012).
Menurutnya penyitaan senjata dan amunisi ini adalah hasil pengembangan kasus penggranatan rumah Bupati Bireun yang terjadi 19 September 2012. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. "Saya minta maaf belum bisa berkomentar karena masih dalam pengembangan," ujarnya menolak menjelaskan lebih lanjut.
Informasi diperoleh Okezone dari sumber kepolisian menyebutkan, penyitaan senjata berawal dari penangkapan pelaku GLM rumah Bupati Bireun berinisial HA alias S di Gampong (Desa) Reuluet, Kecamatan Jeumpa, Bireun pada dinihari tadi.
Kemudian dilakukan pengembangan dan diciduk pelaku lain berinisial R alias G. Dari tangan R diamankan satu pucuk senjata pelontar granat (GLM) beserta empat butir peluru GLM.
Polisi juga berhasil menyita 14 pucuk senjata api laras panjang terdiri dari tiga pucuk AK 56 dan 11 pucuk M 16 serta 64 magazine di kebun milik R di Gampong Kubu, Peusangan. Senjata dan megazen itu ditemukan tertaman dengan berbalut drum plastik.
(Risna Nur Rahayu)