2012, Jumlah Pengaduan Hakim Nakal Meningkat

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Senin 22 Oktober 2012 23:58 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat mengatakan, pada triwulan ketiga tahun 2012 ini, menerima 1357 laporan tentang hakim bermasalah atau cenderung meningkat dibanding tahun lalu dengan jumlah 1724 laporan dalam satu tahun penuh.  
 
Menurutnya, pada jumlah laporan yang diterima KY, hanya 157 orang hakim diperiksa dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 81 orang hakim.
 
"Rekomendasi sanksi yang dikeluarkan pada tahun ini 18 buah dua diantaranya pemecatan, dengan pelaksanaan sidang majelis kehormatan hakim sebanyak empat kali," kata Asep, kepada wartawan, Senin (22/10/2012).
 
Selain itu, kata dia, daerah dengan pengaduan terbanyak dipegang wilayah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.
 
"Prinsip kode etik yang terbanyak dilanggar adalah bersikap profesional, berperilaku adil, berintegritas tinggi," tuturnya.
 
Asep menuturkan, hakim yang dikenai sanksi terdiri dari 15 hakim Pengadilan Negeri (PN), tiga hakim Pengadilan Tinggi (PT).
 
"Pada tahun lalu dengan hitungan setahun rekomendasi sanksi sebanyak 16 hakim, dengan sidang majelis kehormatan hakim sebanyak empat kali," pungkasnya.

(Misbahol Munir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya