Ramdansyah Renungkan Sanksi DKPP Sebelum Banding

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Kamis 01 November 2012 09:06 WIB
Ketua Panwaslu DKI Berjabat tangan dengan Nachrowi Ramli (Foto: Dede/Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Ramdansyah, mengatakan, akan mengkaji terlebih dahulu sanksi pemecatan yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) kepada dirinya sebelum melakukan banding.

"Ya, saya mungkin akan mengkaji, merenungkan dan melaporkan hal ini kepada tuhan, baru akan melakukan upaya hukum atau tidak," kata Ramdansyah, kepada Okezone, Rabu (31/10/2012).

Menurutnya, selain merenungkan dan melaporkan masalah ini kepada tuhan, dirinya tidak tahu lagi mau mengadu kepada siapa. Pasalnya DKPP merupakan lembaga tertinggi negara sebagai penyelenggara Pemilu.

Ramdansyah sendiri membantah semua putusan yang dijatuhkan DKPP kepad dirinya. Kata dia, foto bersama antara dirinya dengan Tim Sukses (Timses) Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) pada Pemilukada DKI Jakarta 2012, yang dijadikan bukti tidak benar sama sekali.

"Saat itu saya datang ke Polda tidak bersama Timses Foke-Nara dan hal itu disaksikan oleh semua orang termasuk wartawan," imbuhnya.

Selain itu, Sambung Ramdansyah, kedatangan dirinya ke Polda Metro Jaya memang bagian tugas dari Panwaslu untuk mendampingi pelapor ke pihak berwajib.

Sekadar diketahui, Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah dilaporkan oleh Partai Gerindra karena Ramdansyah selaku ketua Panwaslu DKI bersama tim advokasi Foke-Nara mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye diluar jadwal yang dilakukan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Dalam laporannya tersebut, seorang juru foto dari sebuah koran nasional mengabadikan gambar Ramdansyah dengan timses Foke-Nara. (cns)

(M Budi Santosa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya