Dipenjara, Pelaku Teror Norwegia Ajukan Protes

Aulia Akbar, Jurnalis
Jum'at 09 November 2012 13:50 WIB
Foto : Anders Behring Breivik (AFP)
Share :

OSLO - Pelaku teror Norwegia Anders Behring Breivik menulis surat dan memprotes penahanannya. Breivik mengklaim, dirinya tidak diperbolehkan menggunakan komputer dan dicabut hak bicaranya.

Pria anti-Islam yang membunuh 77 orang itu menilai, penahanannya di penjara Kota Oslo melanggar HAM. Penahanan itu jelas dilarang dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Kasus Penyiksaan.

"Hak bicaranya sudah dilanggar, hak kebebasan berekspresinya juga sudah dirampas. Ini jelas merupakan pelanggaran konstitusi dan HAM," ujar pengacara Breivik Tord Jordet, seperti dikutip AFP, Jumat (9/11/2012).

Surat-surat yang dikirim oleh Breivik, selalu diperiksa terlebih dulu. Aktivitas Breivik jelas dibatasi, terutama setelah ada laporan yang menyebutkan bahwa, Breivik meminta bantuan terhadap rekannya untuk berjuang dan membangun jaringan ekstrimis bernama Gerakan Revolusioner Konservatif.

Kementerian Dalam Negeri Norwegia menolak untuk berkomentar mengenai penahanan Breivik. Bersamaan dengan itu, keluarga korban Breivik cukup marah dengan komentar protes yang dilayangkan Breivik.

"Dia meneteskan air mata buayanya, Anders Behring Breivik tidak lebih dari pembunuh berdarah dingin dan pembunuh bayaran yang menewaskan 80 orang," ujar korban yang selamat dari serangan Breivik, Eivind Rindal.

Eivin berpendapat, proses penahanan itu mencerminkan tindak laku kejahatan Breivik yang sangat parah. Pria berusia 33 tahun itu harus sadar bahwa dirinya ditahan bukan karena mencuri kaos kaki, tapi karena membantai warga.

(Aulia Akbar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya