Simpan Senjata Rakitan, Darius Ditangkap Polisi

Sefnat Besie, Jurnalis
Kamis 06 Desember 2012 11:13 WIB
Ilustrasi
Share :

KEFAMENANU - Polisi menciduk seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran memiliki senjata api rakitan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, senjata milik Darius Sabuin (50), warga Kampung Banloki, Kelurahan Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, itu tidak digunakan untuk kejahatan, melainkan untuk memburu binatang liar di hutan.

Darius ditangkap setelah dilaporkan tetangganya lantaran sering berburu hewan di hutan menggunakan senjatanya itu.

"Barang bukti sudah ada. Terkait kronologis kami belum bisa beri keterangan lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres TTU, Ipda Sefnat Tefa, Kamis (6/12/2012).

Warga melaporkan Darius karena khawatir senjata miliknya suatu saat bisa melukai penduduk.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya