Mahfud Senang 9 Hakim MK Dilaporkan

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Senin 17 Desember 2012 19:25 WIB
Mahfud MD (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tak ambil pusing dengan pengaduan Letnan Jenderal (Purn) TNI Suharto ke Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan data dalam putusan MK No. 53/PUU.10 tahun 2012 tentang kasus semburan lumpur Lapindo.

"Ya, suruh laporkan saja. Saya tak tahu apa yang dilaporkan dan saya tak ingin tahu," kata Mahfud, saat dihubungi, Senin (17/12/2012).

Dikatakan Mahfud, dia sangat senang dengan laporan yang diajukan oleh Suharto. Alasannya, dengan adanya laporan maka masalah ini akan semakin menarik. "Silakan, makin banyak yang lapor makin menarik. Memangnya saya pikirkan," jelasnya.

Sebelumnya, sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini. Mereka dilaporkan terkait dugaan pemalsuan data atau keterangan palsu/fiktif pada putusan MK No. 53/PUU.10 tahun 2012 tentang kasus semburan lumpur Lapindo.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya