Calon Hakim Agung Tak Berkualitas, DPR Salahkan KY

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Jum'at 25 Januari 2013 13:53 WIB
Seleksi calon hakim agung (Foto: Dede/Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku sudah berkonsultasi langsung dengan Pimpinan Komisi Yudisial (KY) terkait nama-nama calon Hakim Agung yang tak cakap dan tersandera kasus.

"Kami undang pimpinan dan poksi-poksinya untuk bahas surat KY dengan seperangkat nama-nama itu. DPR tidak punya peluang apa-apa, kecuali seluruh mata dan telinga terhadap nama-nama yang ditujukan," ungkapnya di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/1/2013).

Bahkan, jika calon Hakim Agung memiliki standar yang biasa-biasa saja, maka DPR akan menyalahkan KY. "DPR hanya tindaklanjuti dari nama-nama yang diajukan. Ketua KY, pastikan nama-nama itu orang-orang terbaik sejauh diperiksa KY," tegasnya.

Politikus Golkar tersebut menghargai surat yang dikirim KY langsung ke Komisi III, walaupun terlambat. "Namun, itu baik daripada tidak sama sekali. Sebaiknya tidak lazim, tapi tetap kita terima," terangnya.

Dalam surat yang dikirimkan KY disebutkan keberatan atas pengusulan DR Nommy HT sebagai calon Hakim Agung karena dianggap bukan hakim bersih yang layak menjadi Hakim Agung. "Padahal Nommy itu ada sisi yang menonjol," pungkas Priyo.

Usai melakukan fit and proper test oleh Komisi III DPR, akhirnya terpilih 8 Hakim Agung, antara lain Hamdi dan M.Syarifuddin dengan 54 suara. Ketiga, I. Gusti Agung Sumantha, dengan 52 suara. Kemudian Irfan Fachruddin mendapat 48 suara dan Margono memperoleh 47 suara.

Sementara itu, Mayjen TNI Burhan Dahlan, berhasil meraup 43 suara, dikuti Desnayeti dengan 25 suara dan terakhir Nommy HT Siahaan yang mendapat 21 suara.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya