Kodam II Sriwijaya: Jangan Sampai Seperti Kasus di Purwakarta

Deddy Pranata, Jurnalis
Senin 28 Januari 2013 18:57 WIB
Ilustrasi penembakan (Foto: Agung M/okezone)
Share :

PALEMBANG- Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya, Letkol Arm Jauhari Agus Suraji, meminta aparat Kepolisian untuk tegas dan menindak anggotanya yang melakukan penembakan terhadap anggota Batalyon Armed 76/15 Tarik Martapura, Kabupaten Oku Timur, Pratu Heru Oktavianus.

“Kami tidak ingin peristiwa ini terjadi seperti kasus di Purwakarta lalu,” kata Agus Suraji saat di wawancarai wartawan di Mabes Kodam II Sriwijaya, Palembang, Senin (28/1/2013).

Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Nugroho Widyotomo, menyayangkan aksi penembakan yang dilakukan anggota Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Brigadir BW. Pangdam menilai, BW begitu mudah melepaskan tembakan.

“Kita tunggu saja bagaimana hasil rekonstruksi nanti untuk lebih jelasnya. Pastinya kami akan selesaikan ini secara hukum," tuturnya.

Atas penembakan tersebut, lanjut Nugroho, TNI telah menerapkan siaga I khususnya di wilayah Baturaja dan Martapura.

Sebelumnya, bentrok fisik antara anggota Polri dan TNI terjadi di Purwakarta, Jawa Barat, pada 14 November 2006 lalu. Bentrok yang diduga akibat “lihat-lihat” itu berujung pengeroyokan. Dalam insiden tersebut, empat orang terluka.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya