Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warung Sembako Dekat Rel di Kalideres Jakbar Jual Obat Terlarang, 2 Orang Ditangkap!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2026 |02:03 WIB
Warung Sembako Dekat Rel di Kalideres Jakbar Jual Obat Terlarang, 2 Orang Ditangkap!
Warung di Kalideres, Jakarta Barat jual obat terlarang (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Warung sembako di dekat rel kereta api, Kalideres, Jakarta Barat diduga menjual obat terlarang. Dua orang pelaku ditangkap.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin di sebuah kios berkedok warung sembako di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu 2 Mei 2026.

"Hasilnya, sebuah kios berkedok warung kelontong/sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, berhasil digerebek pada Sabtu (2/5)," kata dia, Minggu (3/5/2026).

Ia menyebutkan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Metro Jaya yang diperintahkan kepada Kapolres. Kemudian, diteruskan kepada Kapolsek jajaran untuk menindak tegas praktik penjualan obat-obatan keras yang disalahgunakan dan tanpa resep dokter di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku diamankan, di antaranya berinisial ZF (26) dan MA (22),” ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menambahkan, pihaknya menemukan ratusan butir obat keras. Ia menegaskan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.

“(Polisi) juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement