Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal, Tersangkanya Lagi Hamil

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |19:56 WIB
Polri Bongkar Pabrik Rumahan Kosmetik Ilegal, Tersangkanya Lagi Hamil
Polri bongkar pabrik rumahan kosmetik ilegal (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat produksi kosmetik kecantikan ilegal di Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Produk itu disinyalir memakai bahan baku berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan rumah itu dijadikan home industry untuk meracik kosmetik ilegal merek LC Beauty yang mengandung bahan berbahaya jenis merkuri dan hidrokuinon.

“Penyelidikan dan penyidikan home industry kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya jenis merkuri dan hidrokuinon,” kata Eko, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan penggerebekan yang berlangsung pada 27 Februari 2026, petugas turut menangkap seorang perempuan berinisial ML (35) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Peran ML, distributor sekaligus pemilik home industry kosmetik ilegal merek LC Beauty,” ujarnya.

Sementara kasus produk LC Beauty ini terkuak setelah polisi menelusuri dari distributor hingga mengarah ke ML selaku peracik utama. Dari hasil pemeriksaan, ML mengaku produknya tidak memiliki izin edar dari BPOM.

“Dirinya mengakui dan membenarkan bahwa ia memproduksi dan mengedarkan kosmetik merek LC Beauty yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan mengandung bahan berbahaya jenis merkuri dan hidrokuinon,” ujar Eko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement