Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Edarkan Ribuan Obat Kuat Berbahaya, Pelaku Sudah 4 Tahun Beroperasi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |17:37 WIB
Edarkan Ribuan Obat Kuat Berbahaya, Pelaku Sudah 4 Tahun Beroperasi
BPOM sita obat kuat berbahaya (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) berhasil menyita ribuan obat-obatan ilegal yang mengandung bahan kimia berbahaya di wilayah Jakarta Barat, termasuk di antaranya obat kuat pria. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang pelaku berinisial MU, yang diketahui telah menjalankan aksinya selama empat tahun terakhir.

“Hasil pelaksanaan penindakan khusus di DKI Jakarta, yaitu pada tanggal 30 Oktober 2025, Penyidik PPNS BBPOM di Jakarta bersama penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang telah beroperasi selama 4 tahun,” ujar Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Kamis (13/11/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku mampu menjual hingga 70 paket obat berbahan kimia terlarang setiap hari, dengan keuntungan sekitar Rp1,1 juta per transaksi. MU kini telah ditahan di Polda Metro Jaya, sementara penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan distribusinya.

“Perkaranya proses penyidikan lebih lanjut bersama Polda Metro Jaya. Tentu pengikut-pengikut dan lainnya akan kita telusuri lebih lanjut. Sepertinya dia punya grup WA, tapi nanti akan ditelusuri,” kata Taruna.

Ia menjelaskan, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang yang hingga kini masih dalam pencarian. Namun, keterangan pelaku dinilai belum terbuka sepenuhnya karena diduga berusaha melindungi pihak lain.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement