Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Pemuda di Bojonggede, 3 Pelaku Teler Obat Terlarang

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 06 November 2025 |10:32 WIB
Bunuh Pemuda di Bojonggede, 3 Pelaku Teler Obat Terlarang
Pelaku pembunuhan pemuda di Bojonggede (foto: Okezone)
A
A
A

DEPOK - Seorang pemuda berinisial AN (25) tewas dianiaya tiga orang temannya berinisial MEO (28), MFR (29), dan AS (28) di sebuah rumah kontrakan di RT 2, RW 17, Kampung Panjang, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, pada Minggu 2 November 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian oleh tim gabungan Satreskrim Polres Metro Depok dan Unit Reskrim Polsek Bojonggede, pada Senin 3 November 2025 di tempat persembunyian mereka di Caringin Maseng, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku sempat mengonsumsi obat-obatan daftar G atau obat terlarang sebelum menghabisi korban.

"Motif para pelaku, salah satunya ingin menguasai barang milik korban. Awalnya, salah satu pelaku meminjam uang kepada korban namun ditolak, hingga berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Oka kepada wartawan di Mapolsek Bojonggede, Kamis (6/11/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement