Hakim Cantik ADA Segera Menjalani Sidang MKH

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Selasa 29 Januari 2013 06:08 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) bersama Mahkamah Agung (MA) segera menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap dua orang hakim yakni N dan ADA yang dikenal sebagai hakim cantik.

Menurut Komisioner KY, Suparman Marzuki, MKH terhadap N dan ADA hanya tinggal menunggu jadwal dari MA.

"Paling lambat bulan Februari besok kami akan menggelar sidang MKH dengan MA," kata Suparman, kepada wartawan, di Gedung KY, Senin 28 Januari.

Suparman mengaku belum mengetahui Komisioner KY yang bertugas pada MKH untuk menyidangkan Hakim N dan ADA.

"Belum tahu," jawabnya singkat.

Sekadar diketahui, sang hakim cantik ADA terbukti melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang oknum polisi. Hakim ADA bertugas di salah satu Pengadilan Negeri di Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan Hakim N merupakan Kepala salah satu PN di Kalimantan Tengah, terbukti melanggar kode etik, karena meminta sumbangan Rp30 juta kepada orang yang berpekara. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya