600 Ekor Murai Pulau Simeulu Gagal Diselundupkan

Salman Mardira, Jurnalis
Minggu 03 Februari 2013 05:05 WIB
Share :

BANDA ACEH - Tim gabungan penyelamat satwa berhasil menyita sedikitnya 600 ekor burung murai asal Pulau Simeulu, Aceh, saat hendak diselundupkan ke daratan Pulau Sumatera.

Tim terdiri dari aparat Polres Simeulu dan Dinas Kehutanan setempat langsung menurunkan ratusan murai yang sudah dinaikkan ke lambung fery KMP Teluk Sinabang yang hendak berlabuh ke Pelabuhan Labuhan Haji, Aceh Selatan.

"Langsung kita sita dari dalam kapal. Setelah kami hitung semuanya murai ada 600 ekor," kata Kapolres Simeulu, AKBP Parluatan Siregar saat dihubungi Okezone, Sabtu (2/2/2013).

Menurutnya ratusan murai ini gagal diselundupkan berkat informasi cepat dari masyarakat. Pihaknya langsung bergerak menuju kapal fery yang hendak menuju Labuhan Haji, kemudian menggeledah gudang di dalamnya pada Jumat (1/2/2013).

"Dalam salah satu gudang ditemukan murai-murai ini, kita turunkan. Modusnya itu dikemas dengan rapi dalam kotak-kotak dan ditutup kain," ujar Parluatan.

Petugas tak menemukan pelaku di lokasi penyitaan. Diduga pelaku pengiriman berhasil kabur saat melihat kedatangan tim ini. "Petugas kapal juga mengaku tidak tahu siapa pemiliknya. Tapi kita tidak berhenti di sini, ini akan terus kita lidik," sebutnya.

Parluatan mengatakan burung-burung itu sudah dilepaskan kembali ke hutan lindung Alus-Alus, Kecamatan Teupah Selatan, Simeulu siang tadi. "Kami sudah kembalikan semuanya ke hutan, tidak mungkin dipertahankan lagi. Malah tadi ada sekitar 50 ekor sudah mati," tuturnya.

Parlautan menilai penyelundupan marak karena murai Simeulu punya nilai jual tinggi di pasaran. "Kalau di Jakarta murai Simeulu ini bisa laku Rp1,5 juta perekor. Kalau di sini (Simeulu) itu cuma Rp50 ribu atau Rp100 ribu perekor," terangnya.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya