Suswono Akui Adanya Pembahasan Impor Daging Sapi di Medan

Mustholih, Jurnalis
Senin 18 Februari 2013 21:06 WIB
Suswono tiba di gedung KPK (foto: Heru)
Share :

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono akhirnya mengakui pernah menggelar pertemuan dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman dan Direktur PT Radina Niaga Mulia sekaligus Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat, untuk membahas soal impor daging sapi, di Medan, Sumatera Utara.
 
"Betul. intinya saya sudah sampaikan keterangan sebenarnya dan posisi saya sebagai saksi. Saya sudah jelaskan secara gamblang kepada KPK," kata Suswono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2013).
 
Menteri Suswono sendiri keluar dari Gedung KPK sekira pukul 20.20 WIB atau setelah diperiksa selama lebih dari tujuh jam. Suswono mengakui memang penyidik juga sempat mencecarnya soal pertemuan di Medan tersebut. "Tentu saja saya ditanya (pertemuan itu). Intinya saya jelaskan apa adanya," jelasnya.
 
Suswono juga yakin penyidik KPK bisa bekerja dengan profesional mengungkap kasus pengurusan kuota impor daging sapi. "Saya sudah sampaikan apa yang ditanya penyidik. saya percaya betul KPK bekerja profesional dan independen," ungkapnya.
 
Sebelumnya, Menteri Suswono sempat menyangkal pernah menggelar pertemuan empat serangkai tersebut. Ditemui di Kantor Presiden Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu 13 Februari lalu, Suswono, menyatakan pertemuan itu berdasar. "Saya tidak pernah rapat, tidak pernah," ujarnya.
 
Menteri Suswono merupakan pihak yang berwenang membagikan kuota impor daging sapi ke perusahaan importir, salah satunya PT Indoguna Utama. Dari hasil operasi tangkap tangan atas kolega Luthfi, Ahmad Fathanah, di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, 29 Januari lalu, PT Indoguna memberi Rp 1 miliar dengan harapan bisa turut ambil bagian proyek impor daging sapi di kementerian yang dibawahi Suswono.
 
Ihwal pertemuan di Medan pertama kali diungkap oleh kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, Muhammad Assegaf. Assegaf menyatakan pertemuan empat serangkai itu digelar 10 sampai 11 Januari lalu atau hampir tiga minggu sebelum operasi tangkap tangan KPK.
 
Dalam kasus suap izin impor daging sapi, KPK menetapkan tersangka dan menahan Luthfi Hasan, meski yang bersangkutan tidak turut berada di tempat peristiwa. Dia disangka terlibat transaksi suap antara koleganya, Ahmad Fathanah dengan dua petinggi PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, di Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk pengurusan izin impor.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya