JAYAPURA - Dua petugas survei PT Merauke Rayon Jaya, Diah Puspasari dan Ipsan Nanera, dinyatakan hilang sejak 9 Februari 2013. Mereka seharusnya kembali setelah melakukan survei di Kampung Selouw, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya, menuturkan, kepolisian setempat sudah melakukan pencarian sebanyak tiga kali, namun hasilnya nihil.
“Terakhir, polisi melakukan pencarian dengan tim SAR Merauke ke sekitar kampung itu, namun belum juga ditemukan,” jelas Sumerta, Kamis (28/2/2013).
Berdasarkan informasi, dua orang tersebut melakukan survei ke selatan bersama rombongan berjumlah 18 orang. Satu tim lainnya dipimpin Didik Sukamto, dengan jumlah 10 orang, melakukan survei ke utara.
“Petugas survei menuju lokasi pada 6 Februari 2013 dan kembali ke Muting pada 9 Februari. Mereka melakukan survei lahan untuk dijadikan hutan industri,” jelas Sumerta.
PT Merauke Rayon Jaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri dengan izin Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK/251/MenHut-II/2008, perubahan atas keputusan Menhut Nomor: SK/05/KPTS-II/1998 tentang pemberian hak pengusahaan hutan tanaman industri pulp atas area seluas 206.800 hektare di Papua.
Kegiatan operasional perusahaan tersebut sudah dilakukan sejak 2007 hingga 2011 di Kabupaten Boven Digoel. Selama 2012 kegiatan survei vakum dan baru pada 2013 perusahaan mulai melakukan survei kembali di Kabupaten Merauke.
(Anton Suhartono)