Panduan Diet Sehat & Langsung Berhasil

Qalbinur Nawawi, Jurnalis
Senin 01 April 2013 13:33 WIB
Berlari dengerin musik (Foto: Google)
Share :

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat yang menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk menghemat anggaran pada 16 pos belanja.
 
Baca juga: Daftar 16 Kementerian dan Lembaga yang Tak Kena Pemotongan Anggaran 2025
 
Dalam surat bernomor S-37/MK.02/2025, Menkeu menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
 
Baca juga: 7 Menteri dengan Kinerja Terbaik di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
 
Melalui Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan K/L untuk melakukan efisiensi anggaran hingga mencapai Rp256,1 triliun.
 
 
Selengkapnya simak dalam Infografis.




#Menkeu Sri Mulyani Indrawati #Sri mulyani #Anggaran #APBN #Anggaran Dipangkas #Sri Mulyani


(Tuty Ocktaviany)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya