JAKARTA - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, Managam Manurung memastikan dalam pengurusan sertifikat tanah proyek pembangunan sports center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat tidak ada tekanan dari pihak manapun.
Menurut Managam, semua telah berjalan sesuai dengan mekanisme tanpa adanya intervensi.
"Tidak ada tekanan di BPN pusat dari pihak manapun, dan semua juga sudah selesai semua, semuanya secara teratur," katanya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Dalam proses kepengurusan sertifikat tersebut, sambung Managam, tidak ada kejanggalan dalam persyaratan yang diajukan. "Tidak ada kejanggalan karena itu sudah clear," tuturnya.
Managam juga menyebut tidak ada dugaan surat keterangan palsu yang dikeluarkan oleh BPN terkait hasil audit BPK "Itu enggak benar," kilahnya.
Sebelumnya diketahui, jika Managam diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan, Dedi Kusdinar.
(Rizka Diputra)