IPW: Polri Lembek!

Dony Aprian, Jurnalis
Jum'at 19 April 2013 12:27 WIB
Screenshot YouTube
Share :

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengecam vonis ringan yang dijatuhkan kepada polisi pemalak warga negara asing di Bali. Polri diketahui hanya menjatuhkan hukuman 21 hari penjara kepada Aipda Komang Sarjana dan hukuman 14 hari untuk Bripka I Ketut Indra, polantas pemalak WNA asal Belanda, Kes Van Der Speek.

Kata Neta, hukuman penjara selama 21 hari dinilai tidak sebanding dengan tindakan kedua polisi itu yang telah merusak citra kepolisian.  "Sikap Polri tersebut sangat lunak, Polri lembek, sehingga tidak akan membuat efek jera bagi polisi-polisi brengsek. Akibatnya, kasus-kasus serupa akan selalu terulang," kata Neta S Pane melalui pesan singkatnya kepada Okezone, Kamis (18/4/2013).

Selain itu, kata Neta, sikap Polri yang terlalu toleran terhadap praktik suap tersebut akan membawa efek negatif. Polri tidak akan punya wibawa dan cenderung terus menerus dilecehkan anggotanya sendiri. "Ujung-ujungnya anggota polri beserta institusi tersebut tidak akan pernah berubah," katanya lagi.

IPW berharap, Polri mengkaji ulang sanksi yang dijatuhkan kepada oknum Polantas  tersebut. "Seharusnya oknum Polantas brengsek yang membuat malu polri tidak hanya dihukum 21 hari, tapi segera dipecat, sehingga anggota-angota lain akan berpikir dua kali untuk bertingkah aneh-aneh yang mempermalukan polisi ataupun melakukan tindak pidana," pungkasnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya