Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyelidikan Kasus Pengunggah Video Polantas Terima Suap Dihentikan

Antara , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2015 |15:11 WIB
Penyelidikan Kasus Pengunggah Video Polantas Terima Suap Dihentikan
Foto: Ilustrasi
A
A
A

TERNATE - Polres Ternate, Maluku Utara, menghentikan penyelidikan kasus pengunggah video polisi lalulintas menerima suap yang beredar di youtube dengan tersangka Adlun Fiqri.

"Kasus dugaan pencemaran nama baik institusi Polres Ternate dengan tersangka Adlun dihentikan karena anggota Polantas setempat, Bripka J Afandi, selaku pelapor mencabut pengaduannya pada 5 Oktober 2015," kata Kapolres Ternate, AKBP Kamal Bahtiar, di Ternate, Selasa (6/10/2015).

Penghentian penyelidikan ditandai dengan penerbitan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Begitu pun Adlun dan Afandi yang sudah sudah menyatakan damai.

Sedangkan, anggota LBH Maluku Utara, Maharani Carolina SH yang menjadi Kuasa Hukum Adlun membenarkan kalau kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia mengatakan, Bripka Afandi juga sudah mencabut laporannya akhirnya keluar SP3 terhadap kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement