Anak Buah Dianiaya, Danlanud Palembang Tempuh Jalur Hukum

Deddy Pranata, Jurnalis
Rabu 24 April 2013 19:39 WIB
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Agung/okezone)
Share :

PALEMBANG- Kasus penganiayaan yang dilakukan warga terhadap dua anggota TNI AU Lanud Palembang akan berlanjut ke meja hijau.

Danlanud Palembang, Letkol Pnb Adam Suharto, mengatakan, kasus penganiayaan itu sudah masuk ranah kriminal dan akan dibawa ke jalur hukum.

“Kami tidak bisa mentolerir kejadian yang menyebabkan dua anggota kami terluka. Biar semua jelas duduk persoalannya, kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum,” ujar Adam, Rabu (24/4/2013).

Dijelaskan Adam, pihaknya sudah mengetahui otak di balik bentrok yang melibatkan warga dan anggota dari Lanud Palembang.

"Setelah proses visum selesai akan segera kami ajukan upaya hukum. Sudah jelas siapa orang di balik kejadian tersebut. Pemimpin penyerangan adalah Mustakim Ketua RT32. Kita sedang mengamankan lokasi bentrokan tadi,” bebernya.

Sementara Mustakim yang dituding pihak Lanud Palembang belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi.

Informasi yang didapat di lapangan, bentrok ini diduga karena sengketa lahan antara warga dengan TNI AU Lanud Palembang.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya