Pengadilan Militer Didemo, Jalan Soekarno-Hatta Macet

Iman Herdiana, Jurnalis
Rabu 24 April 2013 13:25 WIB
Unjuk rasa di Pengadilan Militer Bandung (Foto: Iman Herdiana/Okezone)
Share :

BANDUNG - Puluhan orang dari berbagai elemen berunjuk rasa di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Jalan Soekarno-Hatta. Massa menuntut hukuman seberat-beratnya terhadap Prada Mart Azzanul Ikhwan.

Di saat bersamaan, pengadilan sedang menyidang Prada Mart terkait kasus pembunuhan. Sidang beragenda pembacaan vonis.

Akibat aksi tersebut, sebagian Jalan Soekarno-Hatta macet, yakni dari arah pusat Kota Bandung menuju Cibiru (Bandung timur).

Massa mengusung spanduk berisi berbagai tulisan yang mengecam terdakwa. Mereka berkerumun di depan gerbang pengadilan militer dan tidak bisa ke area pengadilan. Di luar gerbang, massa berteriak menuntut penegakan hukum.

Untuk diketahui, Prada Mart merupakan anggota kesatuan Yonif 303/13/1 Kostrad Kabupaten Garut. Dia terancam hukuman bui seumur hidup, seperti tercantum dalam Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Perkara ini bermula saat Prada Mart mengenal sang kekasih, Shinta, pada November 2011. Shinta merupakan mahasiswi sekolah kebidanan di Garut. Hasil hubungan ini menyebabkan Shinta berbadan dua. Namun, hubungan mereka kelamaan renggang karena Mart disibukan dengan aktivitas dinasnya.

Pada Februari 2013, Shinta dan ibunya, Onah, menghubungi Mart untuk memintai pertanggungjawaban. Saat itu, Shinta sudah hamil delapan bulan. Karena menolak bertanggung jawab, Mart membunuh Shinta dan Onah di salah satu kebun warga di Cisurupan, Garut.

Onah tewas dengan 12 luka tusukan di tubuhnya, sementara Shinta tewas dengan 18 tusukan. Dua tusukan di antaranya diarahkan ke perut korban yang tengah hamil tua.

(Anton Suhartono)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya