JAKARTA - Sejak memberangkatkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 22 April 2013 lalu ke Washington DC, Amerika Serikat (AS) untuk memeriksa Sri Mulyani, ternyata hingga saat ini penyidik KPK belum juga memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) itu.
"Saya konfirmasi, belum ada pemeriksaan," kata Juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Johan, saat ini tim penyidik yang dikirim sebanyak tiga orang itu masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Bank Indonesia di Washington DC, Wimboh Santoso. "Masih pemeriksaan terhadap Wimboh," singkat Johan.
Seperti diketahui, Sri Mulyani dianggap mengetahui dan memiliki peran atas pencairan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century senilai Rp6,7 triliun. Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pada saat pencairan dana triliunan itu dilakukan, berdalih jika pendanaan tidak diberikan terhadap sejumlah bank, di antaranya Bank Century.
Saat itu dia berdalih bahwa jika pendanaan tidak dilakukan, maka akan menimbulkan dampak sistemik terhadap sistem perekonomian Indonesia. Namun, belakangan, alasan Sri dianggap tidak masuk akal dan malah mengakibatkan kerugian negara.
Dalam kasus senilai Rp6,7 triliun ini, KPK telah menetapkan seorang tersangka yakni Deputi V bidang pengawasan Bank Indonesia, Budi Mulya dan Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Siti Fadjrijah sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab.
(Rizka Diputra)