Didampingi Koruptor, Bupati Rohul Daftar DPD

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 14 Mei 2013 03:37 WIB
ilustrasi (okezone)
Share :

PEKANBARU - Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad hari ini resmi mendaftarkan diri dari untuk maju di Pemilihan Gubernur Riau. Selain simpatisan, terlihat juga dua terpidana kasus korupsi dari Partai Demokrat.
 
Salah satunya yakni mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Thamsir Rahman. Pria berusia 60 tahun merupakan terpidana kasus korupsi APBD Inhu senilai Rp 45 miliar.
 
Thamsir yang sebelumnya juga dipecat dari anggota dewan plus dengan jabatan Wakil Ketua di DPRD Riau sebelumnya sudah divonis 8 tahun. Namun anehnya selama ini dia hanya menjadi tahanan kota.
 
Pantaun okezone saat pendaftaran, Thamsir yang lengkap dengan baju seragam Demokrat ini sangat pede, bahkan dia terlihat tidak canggung ketika awak media mewawancarainya terkait dukungan untuk Achmad.
 
"Kita harus mendukungnya (Achmad). Ini untuk sama-sama kemajuan Riau dan Demokrat disini," kata Thamsir saat wawancara Senin (13/5/2013).
 
Selain Thamsir, juga terlihat mantan anggota DPRD dari Demokrat yakni Tengku Azwir. Terpidana kasus korupsi genset di Pemkab Rohul ini divonis 1 tahun penjara. Namun dia juga tidak ditahan. Tengku Azwir juga terlihat sibuk mengantarkan balon Gubenur dari Demokrat itu.
 
Sementara Achmad, balon Gubernur Riau menyatakan majunya dirinya melalui partainya yakni Demokrat karena dia merasa dia lebih dari calon lainnya seperti Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit.
 
"Berdarkan survei, elaktabilitas saya jauh lebih baik dari calon lainnya. Namun ini semua tergantung DPP," kata Achamd usai menyerahkan berkas pencalonannya di Kantor DPD I Demokrat jalan Diponegoro Pekanbaru.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya