Pemilihan Komisioner KPI Ditentukan Lewat Voting

Misbahol Munir, Jurnalis
Rabu 03 Juli 2013 23:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi I DPR telah melakukan fit and proper test seleksi pemilahan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2013-2017. Selanjutnya, DPR akan memilih sembilan dari 27 kandidat calon Komisioner KPI.

Komisi I DPR menyepakati pemilihan anggota KPI ini dengan mekanisme keputusan terbanyak atau voting.

"Kita akan melakukan pengambilan suara memilih orang. Pengambilan suara memilih orang dengan menuliskan nama-nama di atas kertas," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq dalam rapat penentuan Komisioner KPI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2013) malam.

Dia menjelaskan, setiap anggota dewan berhak menulis sembilan nama di dalam sebuah kertas. Sembilan nama yang terpilih nantinya, akan tetap ada dari salah tujuh komisioner incumbent yang ikut merebutkan kembali kursi komisioner KPI. "Minimal ambil tiga orang anggota KPI dari unsur incumbent," jelas politikus PKS itu.

Disamping itu, ada tiga cadangan komisioner KPI. Cadangan itu akan menggantikan jika ada komisioner yang ternyata berhalangan. "Yang mendapat nomor suara 10, 11, 12 langsung dipilih," jelas dia.

Anggota Komisi I DPR yang akan memberikan hak suaranya dalam voting pemilihan komisioner KPI ini ada 53 orang. Berikut komposisi anggota Komisi I DPR dari masing-masing fraksi:

1. Partai Demokrat 13 orang,
2. Partai Golkar 10 orang,
3. PDI Perjuangan 8 orang,
4. PKS 6 orang,
5. PAN 5 orang,
6. PPP 4 orang,
7. PKB 3 orang,
9. Gerindra 3 orang, dan
10. Hanura 1 orang.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya