Ada-ada Saja, Penerima BLSM Wajib Bawa Pisang & Kelapa

Sefnat Besie, Jurnalis
Jum'at 12 Juli 2013 12:38 WIB
Penerima BLSM di Jakarta (Foto: Dok Okezone)
Share :

KEFAMENANU- Banyak cerita saat pemerintah membagikan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), mulai dari berdesakan hingga terinjak-injak oleh sesama warga miskin penerima dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) itu.

Namun pemandangan unik terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Di sini setiap penerima dana BLSM diwajibkan membawa satu anakan kelapa dan satu anakan pisang.

Sebagian warga di antaranya sempat protes, namun mereka akhirnya tunduk karena aturan itu dikeluarkan oleh camat setempat. Warga yang disuruh membawa yakni warga di Kecamatan Miomaffo Timur.

Camat Miomaffo Timur, Marjo Talan, saat dikonfirmasi, mengakui aturan membawa anakan pisang dan kelapa saat akan mencairkan BLSM. Dia berkilah, penyerahan itu sebagai salah satu cara menegakan antara hak dan kewajiban, selain itu sebagai bentuk konservasi lingkungan.

"Jadi memang kita tekankan setiap warga wajib membawa anakan. Kita akan tanam, sebab tiga dari empat persen wilayah Miomaffo Timur adalah pegunungan, sehingga kita lakukan itu sebagai penangkal daerah tangkapan air," kata Talan di Kefamenanu, Jumat, 12/07/2013.

Talan Menjelaskan, bila setiap kepala keluarga yang membawa anakan pisang dan anakan kelapa berjumlah 1.036 sesuai data penerima BLSM dari 11 desa kelurahan di wilayah Kecamatan Miomafo Timur, maka dipastikan upaya upaya konservasi alam bisa bermanfaat.

Sementara itu, di halaman kantor Camat Miomafo Timur sebagian warga di antaranya terlihat sedang meratakan tumpukan tanah, bersama membangun pagar pembatas di depan kantor kecamatan Miomaffot Timur.

Sesuai rencana, seusai mengerjakan semua itu maka dana BLSM sudah bisa direalisasikan melalui petugas Pos Kefamenanu kepada ribuan warga miskin di wilayah tersebut.

(Kemas Irawan Nurrachman)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya