JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan bilik becinta yang disampaikan Sefti Sanustika. Mendengar kabar tersebut, suami Sefti yang juga terdakwa kasus korupsi, Ahmad Fathanah hanya bisa pasrah.
Ahmad Fathanah menyerahkan sepenuhnya hal itu ke KPK. "Suka-suka KPK lah," ucapnya singkat usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Sebelumnya, Sefti menyesalkan sikap KPK yang lebih awal menolak permintaan bilik bercinta. Pasalnya, penembang lagu "Papa Kini Sendiri" itu belum menyerahkan surat permohonan resmi kepada KPK.
"Surat saja belum disampaikan, kok sudah ditolak," kata Sefty.
Ahmad Fathanah tersangkut kasus suap impor daging sapi. Sudah beberapa bulan terakhir dia harus menjalani hidup di balik jeruji besi KPK. Rupanya, sang istri tak kuasa menahan untuk tidak mendapat belaian mesra dari Fathanah.
(Tri Kurniawan)