JAKARTA - Terdakwa Ahmad Fathanah mengeluh sakit yang dideritanya. Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, suami Sefti Sanustika itu mengajukan permohonan agar diberi waktu untuk mendapat rawat jalan.
"Iya saya ini ada sakit di bagian perut (maag)," katanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/7/2013).
Menurutnya, perawatan yang disediakan di Rutan KPK tidak memadai. Namun, permintaan itu tak langsung dikabulkan Majelis Hakim yang diketuai oleh Nawawi Pomolango. Nawawi menilai, pelayanan kesehatan di Rutan KPK sudah memadai.
"Silakan saudara terdakwa meminta surat keterangan dari dokter yang bertugas di Rutan KPK. Kalau sudah ada keterangan bahwa perawatan di Rutan tidak layak, nanti majelis akan mempertimbangkan," tegas Nawawi.
(Tri Kurniawan)