Mahfud Juga Harus Ikuti Pemilihan Capres PKB

Catur Nugroho Saputra, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2013 07:21 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Meskipun sudah mendaftarkan diri sebagai calon presiden (capres) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, masih harus mengikuti sebuah forum resmi untuk dapat bertarung di pemilihan presiden (Pilpres).

Juru bicara PKB Bambang Susanto mengatakan, forum resmi yang harus dilalui Mahfud supaya dapat dikukuhkan sebagai capres dari PKB bisa seperti Mukernas atau lainnya.

"Mekanisme dari Mukernas seorang capres harus dipilih dari seluruh pimpinan wilayah PKB se-Indonesia," kata Bambang, kepada Okezone, Rabu (24/7/2013).

Dijelaskannya, forum resmi itu nantinya nama capres akan dikonsultasikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian masukan dari para kiai sepuh.

Setelah ada nama calon, kata dia, kemudian akan dipilih oleh perwakilan pimpinan wilayah PKB di seluruh Indonesia. "Sehingga nanti dikukuhkan oleh PKB dari Mukernas, dan sudah keputusan resmi," tambahnya.

Wakil Bendahara Umum DPP PKB ini, menjelaskan forum resmi akan diadakan setelah pemilihan legislatif (pileg) digelar, supaya pihaknya bisa mengetahui dapat mengusung capres atau tidak.

"Jika kami tembus parlementry trshould 20 perse tak perlu koalisi, namun jika tidak kami terpaksa harus berkoalisi," ujarnya.

Untuk diketahui, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan selain Rhoma Irama, Mahfud juga sudah mendaftarkan diri sebagai capres partai yang didirikan Gu Dur tersebut.

Namun, Mahfud masih malu-malu mengakui jika dirinya telah mendaftar ke PKB untuk ikut berkompetisi di Pilpres 2014.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya