BANDUNG - Polda Jawa Barat masih mendalami keterangan saksi dan barang-barang yang berhubungan dengan praktik jual-beli bayi yang dilakukan bidan T.
“Kami masih mendalami catatan yang ada. Kami juga masih bertanya kepada tersangka supaya bisa secara terbuka menyampaikan terkait dengan ke mana saja bayi-bayi itu dijual,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (23/9/2013).
Data yang dipegang polisi, kata Martin, masih minim sehingga menyulitkan penyidik untuk melacak keberadaan ibu bayi maupun pelaku yang membeli bayi.
Apalagi, T mengaku tidak ingat alur jual-beli tersebut. “Tersangka ini kekurangannya hanya tidak ingat mengenai pencatatannya saja. Karena dalam catatan itu hanya ada nama. Alamat juga tidak jelas RT/RW-nya jadi yang bersangkutan sulit,” terangnya.
Dari hasil pendalaman, tersangka juga mengaku pernah melakukan praktik aborsi sebanyak dua kali. Namun hal itu dilakukan untuk kepentingan menyelamatkan jiwa sang ibu, lantaran janin bermasalah dalam kandungan.
“Hingga kini penyidik belum menemukan bukti-bukti baru. Kemarin sudah menggali di sekitar rumah tersangka, tapi tidak menemukan kerangka atau tanda-tanda bahwa janin pernah ditanam di sana,” ucapnya.
Ke depan, lanjut Martin, pihaknya akan memeriksa asosiasi kebidanan untuk mengetahui bagaimana mekanisme yang sebenarnya, termasuk izin praktik.
“Saksi sudah delapan, kami akan periksa lagi dari ikatan organisasi profesi bidan Indonesia, terkait mekanisme dari satu kegiatan, termasuk perizinan bago yang bersangkutan. Tentu keterangan dari ikatan bidan itu penting bagi kami,” pungkasnya.
(Anton Suhartono)