Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bidan Penjual Bayi Segera Disidang

Oris Riswan , Jurnalis-Rabu, 25 Desember 2013 |17:30 WIB
Bidan Penjual Bayi Segera Disidang
Tempat praktik Bidan T (Foto: Tri Ispranoto/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Kasus penjualan bayi melibatkan Bidan T (50) yang menghebohkan Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu segera memasuki babak baru.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Heryawan, mengatakan, berkas pemeriksaan Bidan T sudah rampung.

"Berkasnya sudah P21 (dinyatakan lengkap). Berarti kita tinggal mengawal," kata Netty, Rabu (25/12/2013).

Ia berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya. Bila tidak, dikhawatirkan akan menjadi presenden buruk. Selain itu, pelaku tidak akan kapok dan mengulangi perbuatannya.

Seperti diketahui, Bidan T menjual sejumlah bayi, salah seorang pembelinya adalah dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Bandung. Bayi dijual ke dosen itu seharga Rp5 juta.

Bidan T sehari-hari bekerja di kliniknya di Desa Cipadung, Kecamatan Cibiru. Dia mengaku sudah menjual tujuh bayi dalam dua tahun terakhir.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement