BANDUNG - Sebelum ditangkap polisi pekan lalu, bidan T masih melayani persalinan beberapa pasien di tempat praktiknya di Cipadung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Namun karena ia kini ditahan, pengurusan dokumen bayi-bayi yang pernah ditanganianya terbengkalai.
Siti, seorang pasien bidan T, mengatakan, saat ia melahirkan 29 Agustus 2013, tidak ada indikasi T melakukan praktik jual beli bayi. Sebagian pasien yang menggunakan fasilitas jaminan persalinan (jampersal) digratiskan.
Sebelumnya, ia sempat dirawat di RSUD Ujung Berung, Bandung, namun dipindahkan. Alasannya, klinik bidan T hanya berjarak 100 meter dari rumahnya dan di sana menerima pasien jampersal.
Persalinannya berjalan lancar. Seorang anak laki-laki keluar dari rahimnya dengan bantuan bidan T.
Siti mengaku tidak menyangka bahwa orang yang membantu persalinannya itu kini ditanah polisi.
Dengan ditangkapnya bidan T, kini beberapa dokumen penting milik Siti dan bayinya masih tertahan di rumah sang bidan. Sejak T ditangkap, tidak ada aktivitas apa-apa di tempat praktik sang bidan.
(Anton Suhartono)