Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bidan T Ditangkap, Pengurusan Akte Kelahiran Terbengkalai

Mujib Prayitno , Jurnalis-Senin, 23 September 2013 |09:41 WIB
Bidan T Ditangkap, Pengurusan Akte Kelahiran Terbengkalai
Bidan T di Mapolda Jabar (Foto: Tri Ispranoto/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Sebelum ditangkap polisi pekan lalu, bidan T masih melayani persalinan beberapa pasien di tempat praktiknya di Cipadung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Namun karena ia kini ditahan, pengurusan dokumen bayi-bayi yang pernah ditanganianya terbengkalai.

Siti, seorang pasien bidan T, mengatakan, saat ia melahirkan 29 Agustus 2013, tidak ada indikasi T melakukan praktik jual beli bayi. Sebagian pasien yang menggunakan fasilitas jaminan persalinan (jampersal) digratiskan.

Sebelumnya, ia sempat dirawat di RSUD Ujung Berung, Bandung, namun dipindahkan. Alasannya, klinik bidan T hanya berjarak 100 meter dari rumahnya dan di sana menerima pasien jampersal.

Persalinannya berjalan lancar. Seorang anak laki-laki keluar dari rahimnya dengan bantuan bidan T.

Siti mengaku tidak menyangka bahwa orang yang membantu persalinannya itu kini ditanah polisi.

Dengan ditangkapnya bidan T, kini beberapa dokumen penting milik Siti dan bayinya masih tertahan di rumah sang bidan. Sejak T ditangkap, tidak ada aktivitas apa-apa di tempat praktik sang bidan.


Siti berharap bisa meminta dokumen-dokumen penting tersebut untuk pengurusan akte bayinya.

Seperti diberitakan, bidan berstatus PNS itu ditangkap petugas Polda Jawa Barat yang menyamar sebagai pembeli bayi. Diketahui, sejak 2011 bidan T sudah menjual tujuh bayi. Bayi laki-laki dijual dengan harga Rp7 juta sementara bayi perempuan Rp3 juta.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement