Densus Antikorupsi, Wacana DPR yang Patut Dicurigai

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 23 Oktober 2013 07:33 WIB
Share :

JAKARTA- Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mencurigai wacana pembentukkan Densus Antikorupsi di Polri.

Pasalnya, wacana tersebut datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, selama ini DPR tak tulus dalam hal pemberantasan korupsi.

"Kalau gagasannya datang dari DPR wajar saja dicurigai, karena kita enggak melihat ketulusan," katanya kepada Okezone, Selasa (22/10/2013).

Kata Emerson, alangkah baiknya bila memperkuat Dir Tipikor Mabes Polri yang sudah ada dan jelas berfungsi untuk memberantas kasus korupsi. Serta mendorong penguatan kerja sama dengan lembaga lain seperti KPK, LPSK, dan PPATK.

"Lebih baik benahi internal dulu, sebelum muncul wacana baru," tukasnya. 

Tetapi, kalaupun akhirnya terbentuk, pihaknya hanya menyarankan agar Densus tersebut hanya menangani kasus korupsi yang terjadi di internal Polri.

"Kita mendukung langkah polisi untuk optimal dalam pemberantasan korupsi, pembentukan Densus Tipikor meskipun gagasannya menarik namun perlu dikaji lagi secara mendalam. Jikapun terbentuk maka fokus sebaiknya di korupsi internal Polri," tuturnya.

Seperti diketahui, wacana pembentukkan Densus Antikorupsi mencuat saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Pol Sutarman di Komisi III DPR.

(Tri Kurniawan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya