Terkait Penyadapan, Dubes Australia Dipanggil Kemlu

Andreas Gerry Tuwo, Jurnalis
Jum'at 01 November 2013 10:10 WIB
Foto: Googleimages
Share :

JAKARTA - Terkait penyadapan yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Australia, kementerian Luar Negeri (kemlu) Indonesia memanggil Duta Besar Australia untuk Greg Moriarty. Pemanggilan dilakukan pada Jumat, (1/11/2013).

Datang tepat pukul 08:55 pagi didampingi asisten pribadinya,  Greg langung menuju kantor kemlu tanpa memberikan keterangan kepada wartawan. Begitu juga saat dia meninggalkan kantor kemlu Greg terlihat tidak banyak berkomentar.

"Dalam prespektif saya pertemuan berjalan lancar. Saya harus kembali ke kantor untuk melaporkan hasil pertemuan," ujar Greg, kepada wartawa, di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Saat ditanya oleh media mengenai keterlibatan Australia dengan penyadapan di Tanah Air, Greg menolak berkomentar dan memilih untuk segera pergi. Pertemuan tersebut berlangsung dengan sangat singkat, hanya kurang dari 15 menit.

Sebelumnya, dari laporan media Australia Sydney Morning Herald menyebut Kedutaan Australia melakukan penyadapan di Indonesia. Pihak kemlu langsung bertindak tegas dengan memanggil Dubes Australia untuk Indonesia.

Menurut pihak Kemlu RI, sebagai negara tetangga dan bersahabat tindakan seperti yang diberitakan sama sekali tidak mencerminkan semangat hubungan bersahabat yang selama ini terjalin.

Bagi Pemerintah Indonesia, dugaan penyadapan ini merupakan pelanggaran keamanan serius yang tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia. Sekiranya terkonfirmasi, Indonesia akan sampaikan protes keras terhadap tindakan dimaksud.

Detail mengenai dugaan penyadapan yang dilakukan oleh Australia di Asia, dibocorkan oleh pembocor laporan intelijen Amerika Serikat (AS), Edward Snowden dan dipublikasikan oleh surat kabar Jerman Der Spiegel.

Dokumen itu menunjukkan Australia melakukan penyadapan melalui kedubesnya di Jakarta, Bangkok, Hanoi, Beijing, dan Dili. Sementara perwakilan di Kuala Lumpur dan Port Moresby, merupakan basis bagi STATEROOM yang dioperasikan oleh Australian Defence Signals Directorate.

(Fajar Nugraha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya