JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari meminta publik lebih bijak menyoroti pro dan kontra pemberian dana pensiun bagi mantan anggota dewan yang tersangkut kasus korupsi. Sebab, menurut Eva, aturan ini berlaku bagi semua pejabat negara.
"Jangan orang per orang, sesuai aturan. Jangan lupa aturan yang sama juga berlaku untuk presiden, termasuk Soeharto. Dubes, menteri, termasuk yang dibui. Kan korupsinya sudah diadili, dihukum bui," kata Eva saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa anggota DPR maupun bekas pejabat yang tersangkut korupsi juga pernah mengabdikan diri untuk negara. Karenanya yang terpenting, kata dia, adalah menjalankan hukuman sesuai dengan pidana korupsinya.
"Jangan semangat 'menghabisi' enggak fair dong, sesuai pidana saja, bertanggung jawab atas tindakan korupsinya, jangan lalu hak yang lain dicabut juga," ujar dia.
(Dede Suryana)