Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cara Membuat Jera Para Koruptor

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 31 Mei 2018 |07:43 WIB
Cara Membuat Jera Para Koruptor
Diskusi soal korupsi di ICW (Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengadilan dinilai belum memberikan efek jera terhadap saat menjatuhkan hukuman kepada pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara, sehingga budaya korupsi masih terus terjadi di Indonesia. Padahal hukuman berat perlu diterima koruptor agar jera sekaligus jadi pelajaran bagi yang lain.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai saat ini putusan terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia masih belum maksimal. ICW mencatat sepanjang 2017, rata-rata putusan terhadap pelaku pidana tipikor hanya dua tahun satu bulan.

Peneliti ICW, Lalola Easter mengatakan bahwa rendahnya rata-rata putusan itu yang mendasari pelaku tipikor belum merasakan efek jera atas perbuatan yang dilakukan.

"Masih banyak residivis yang ditangkap lagi dalam perkara korupsi yang berbeda. Di sisi lain juga, koruptor ini tidak jera karena ada yang running lagi jadi calon legislatif atau kepala daerah. Karena ya selain vonisnya masih ringan, tuntutannya masih ringan," kata Lalola dalam Diskusi "Hukum yang Menjerakan Koruptor" di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

 

Lalola melihat instrumen yang paling ampuh untuk menjerakan koruptor adalah dengan cara memiskinkan pelaku korupsi.

"Kalau aparat penegak hukum mau konsisten, cobalah menerapkan pasal pencucian uang. Hampir setiap pidana korupsi sebetulnya diteruskan sebagai tindak pidana pencucian uang, seperti mengkonversi ke dalam usaha baru," papar dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement