Tanggap Darurat Sinabung Diperpanjang Hingga 30 November

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Minggu 24 November 2013 13:25 WIB
Gunung Sinabung (dok. Okezone)
Share :

MEDAN - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa tanggap darurat bencana letusan Gunung Sinabung hingga 30 November mendatang. Perpanjangan itu menyusul kembali meningkatnya aktivitas gunung yang memiliki ketinggian 2.640 mdpl itu.

“Terhitung pagi tadi, kami sudah memperpanjang masa tanggap darurat hingga 30 November 2013. Perpanjangan ini dilakukan setelah status gunung dinaikkan menjadi Awas. status Awas ini adalah status tertinggi dari aktivitas gunung api,” sebut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho kepada Okezone, Minggu (24/11/2013).

Seperti diberitakan, PVMBG melalui rilis yang disampaikan BNPB, telah menaikkan status gunung yang semula Siaga menjadi Awas (level IV) pada pukul 10.00 WIB tadi. Peningkatan status dilakukan karena potensi letusan yang semakin tinggi, seiring dengan peningkatan frekuensi erupsi sejak Sabtu malam.

Sutopo memaparkan, sejak semalam hingga pagi tadi, Gunung Sinabung telah erupsi sebanyak delapan kali, dengan tinggi asap letusan mencapai 8.000 meter, serta lama erupsi terpanjang hingga 67 menit, dengan amplitude maksimal yang tercatat mencapai 120 mm.

“Karena aktivitasnya yang terus meningkat, kami sudah meningkatkan pengamanan. Lebih dari 500 personel dari BNPB, BPBD Sumut, TNI, Polri, SKPD dan relawan sudah dikerahkan dalam penanganan erupsi Gunung Sinabung pagi ini," tambahnya. 

Peningkatan aktivitas gunung membuat setidaknya tujuh desa di lereng dikosongkan, dengan total pengungsi mencapai 12.300 orang, yang tersebar di 20 pos penampungan. “Perkiraan awal, jumlah pengungsi akan mencapai 15 ribu jiwa. Hingga saat ini sudah 12.300 yang berada di pengungsian,” tutupnya.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya