JAKARTA - Anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Usman Ponda mengatakan, pihaknya sudah sepakat soal pendidikan seks yang diajarkan sejak dini. Namun, harus berdasarkan perkembangan usia.
"Untuk pendidikan soal seks memang sudah diajarkan sejak dini, kita sudah sepakat, cuma harus berdasarkan perkembangan usia, kalau untuk Sekolah Dasar hanya cukup mengenai organ-organ tubuh seperti apa," ujar Usman saat berbincang dengan Okezone, Kamis (12/12/2013).
Kata dia, kalau untuk siswa Sekolah Dasar (SD) belum waktunya di ajarkan tentang hubungan seks.
"Kalau usia seperti itu, soal hubungan seks memang belum waktunya di ajarkan hal-hal seperti itu. Jadi sesuai dengan umur dan kematangannya," lanjutnya.
Untuk itu, dia pun mengimbau kepada pihak sekolah maupun dinas pendidikan harus mengontrol dengan adanya soal-soal pertanyaan soal hubungan seks.
"Ya sebanarnya soal itu tidak boleh ada di SD, dan harus di kontrol dari pengawas sekolah maupun dinas pendidikan," tutupnya.
Sebelumnya, Siswa di SDN Lopang dikejutkan dengan ditemukannya pertanyaan di soal ujian akhir semester (UAS) mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) tentang hubungan seks.
Setidaknya ada tujuh soal UAS yang mengandung unsur seks. Soal ujian tersebut tersebar di SD di Kota Serang, Banten.
(Catur Nugroho Saputra)