JAKARTA - Tingginya angka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, salah satunya pemicunya adalah tidak terpantauannya pendidikan seks terhadap anak oleh orang tua maupun guru.
Ketua Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Badriah Fayumi Mengatakan pendidikan seks terhadap anak itu penting, namun harus disesuaikan dengan porsi dan pemahaman anak, hal ini untuk menghindari dari kekerasan pelecehan seksual terhadap anak.
"Harus, tentunya harus di sesuaikan dengan pemahaman anak, seorang orang tua memberikan pengetahuan tentang pendidikan seks, memberikan pemahaman soal bagian tubuh mana yang tidak disentuh, atau menyentuh," kata Badriah, kepada wartawan, di Gedung Perpustakaan Negara, Agenda Sidang HAM III, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2013).
Ditambahkannya, sepanjang tahun 2012, pihak menerima ada sekira 87 pengaduan anak korban kekerasan seksual, sedangkan hasil dari pantauan sekira 244 kasus, yang kian tahunnya meningkat.
"Ini sangat mengerikan, di tahun lalu aja ada ratusan kasus pelecehan terhadap anak, bukannya menurun melainkan meningkat, ini harus cermati secara serius dan sekarang sudah di katakan darurat untuk melindungi anak," tutupnya.
(K. Yudha Wirakusuma)