Mendikbud: Tidak Ada Penghapusan Mapel Bahasa Inggris

Rachmad Faisal Harahap, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2013 09:45 WIB
Mendikbud Mohammad Nuh. (Foto: Runi Sari/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan tidak ada istilah penghapusan mata pelajaran bahasa Inggris di Sekolah Dasar (SD).

Nuh pun meluruskan jika dalam kurikulum SD, memang tidak ada mata pelajaran bahasa Inggris.

"Dalam Kurikulum 2013 juga tidak ada mata pelajaran bahasa Inggris, maka tidak ada penghapusan mata pelajaran itu karena memang tidak ada," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2013) malam.

Sementara mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), tambah Nuh, juga tidak dihapuskan dari kurikulum SD. Bahkan Penjaskes dalam kurikulum itu diwajibkan.

"Penjaskes merupakan mata pelajaran wajib. Artinya, mata pelajaran tersebut tidak boleh ditarik ke ekstrakurikuler (ekskul)," ucapnya.

Menurut dia, mapel Penjaskes bukan suatu opsi, melainkan mata pelajaran wajib. Setiap sekolah harus memasukkan mata pelajaran tersebut.

"Penjaskes dari dulu sudah ada dalam struktur kurikulum. Pada Kurikulum 2013 juga tetap ada, tidak ada perubahan," pungkas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya