Usut Tragedi Bintaro II, Polisi Sudah Periksa 23 Saksi

Dony Aprian, Jurnalis
Selasa 24 Desember 2013 17:17 WIB
kecelakaan KRL vs Truk BBM di Bintaro (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi dalam mengungkap kasus kecelakaan maut Kereta Rangkaian Listrik (KRL) maut di Bintaro beberapa waktu lalu. Ini merupakan bagian dari langkah penyidikan untuk mencari tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik telah memeriksa sebanyak 23 saksi, terakhir dua orang sudah diperiksa, yang lainnya menyusul tunggu giliran," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Menurutnya, pekan depan penyidik akan kembali melakukan gelar perkara. "Karena banyak masukan mengenai apa yang terjadi sebelum tabrakan, nantinya akan jelas gambaran siapa yang nantinya siapa yang bertanggung jawab," tandasnya.

Kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api Listrik Commuter Line 1131 jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di perlintasan kereta api Bintaro, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
 
Akibat kejadian tersebut, tujuh orang tewas. Tiga di antaranya adalah petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan lainnya adalah penumpang di gerbong depan.
 
Mereka adalah masinis bernama Darman Prasetyo, asisten masinis Agus Suroto, dan petugas pelayanan KRL, Sofyan Hadi. Adapun dua lainnya adalah penumpang bernama Rosa dan Alriskha Maghfirah.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya