JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menyampaikan hasil investigasi penyebab kecelakaan KRL versus truk pengangku BBM di perlintasan Bintaro, Jakarta Selatan. Dari hasil investigasi diketahui truk tanki pengangkut bahan bakar minyak bersalah karena menerobos perlintasan.
Kepala Humas Pusat PT KAI, Sugeng Priyono mengatakan, pihaknya belum mengetahui total kerugian akibat kecelakaan yang menewaskan tujuh orang meninggal dunia dan puluhan penumpang terluka.
"Besaran nominalnya belum bisa memastikan, saat ini masih didata terus dikumpulkan yang pasti material dan imaterial," kata Sugeng saat dihubungi Okezone, Kamis (2/1/2013).
Lebih lanjut Sugeng menuturkan, pihaknya akan memprioritaskan jalur kekeluargaan kepada pihak yang berhak bertanggungjawab. "Kita akan merembug kepada pihak yang bertanggungjawab, entah itu PT Pertamina, anak (perusahaan) Pertamina atau lain sebagainya," tuturnya.
Ditambahkannya, jika semua itu tidak tercapai, pihaknya terpaksa akan menempuh jalur hukum. "Jadi jalur hukum akan ditempuh pada sisi paling akhir, yaitu apabila proses rembug atau negosiasi tidak ketemu kita tempuh jalur hukum, harapan kami tidak masuk ke ranah hukum, kita ingin menjalin komunikasi dengannya, tidak langsung gugat menggugat. Hukum berbicara kalau tidak ketemu jalan damainya," pungkasnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.